-
11 Januari 2026 8:30 am

Aqiqah untuk Bayi Prematur atau Bayi Sakit, Bagaimana Hukumnya?

Aqiqah untuk Bayi Prematur atau Bayi Sakit, Bagaimana Hukumnya?
Kelahiran bayi adalah anugerah besar, termasuk ketika Allah mengamanahkan bayi lahir dalam kondisi prematur atau sedang sakit. Di tengah rasa syukur dan kekhawatiran orang tua, sering muncul pertanyaan: bagaimana hukum aqiqah untuk bayi prematur atau bayi yang belum sehat? Apakah tetap wajib dilakukan?Yuk, kita bahas secara tenang dan sesuai tuntunan syariat.

Apakah Aqiqah Wajib Dilakukan Saat Bayi Belum Sehat?

Mayoritas ulama sepakat bahwa aqiqah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan, bukan kewajiban mutlak. Artinya, aqiqah tidak boleh memberatkan orang tua, apalagi jika kondisi bayi belum memungkinkan.Untuk bayi prematur atau bayi yang sedang sakit:
  • Tidak ada kewajiban untuk memaksakan aqiqah di hari ke-7
  • Kesehatan bayi dan ibu harus menjadi prioritas utama
  • Aqiqah boleh ditunda hingga bayi lebih stabil dan sehat
Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan tidak memerintahkan ibadah yang membahayakan.

Bagaimana dengan Waktu Aqiqahnya?

Dalam hadis disebutkan aqiqah dianjurkan pada hari ke-7. Namun para ulama juga menjelaskan:
  • Jika tidak mampu atau ada uzur (seperti bayi sakit), boleh diundur
  • Sebagian ulama membolehkan di hari ke-14 atau ke-21
  • Bahkan jika lewat dari itu, aqiqah tetap sah dilakukan kapan saja
Jadi, orang tua bayi prematur tidak berdosa jika menunda aqiqah demi kondisi kesehatan anak.

Apakah Boleh Aqiqah Setelah Bayi Sembuh?

Boleh, dan justru lebih dianjurkan. Saat bayi sudah sehat:
  • Orang tua bisa menjalankan aqiqah dengan lebih tenang
  • Proses ibadah menjadi lebih khusyuk
  • Tidak menambah beban mental dan fisik keluarga
Aqiqah adalah bentuk syukur, bukan sumber kecemasan.

Bagaimana Jika Bayi Meninggal Dunia?

Jika bayi wafat sebelum aqiqah dilaksanakan, para ulama memiliki pendapat berbeda. Namun secara umum:
  • Aqiqah tidak wajib
  • Jika orang tua ingin tetap melaksanakan sebagai bentuk sedekah dan doa, dibolehkan
Semua kembali pada niat dan kemampuan orang tua.

Intinya, Orang Tua Perlu Mengingat Ini

- Aqiqah adalah sunnah, bukan kewajiban - Kesehatan bayi lebih utama daripada mengejar waktu - Menunda aqiqah karena bayi sakit adalah uzur yang dibenarkan - Islam tidak mengajarkan ibadah yang memberatkan

Penutup

Bagi orang tua bayi prematur atau bayi yang sedang sakit, jangan merasa bersalah jika belum bisa melaksanakan aqiqah. Fokuslah dulu pada kesehatan dan perawatan anak. Ketika kondisi sudah memungkinkan, aqiqah bisa dilakukan dengan lebih tenang dan penuh syukur.

Jika nanti kamu ingin melaksanakan aqiqah secara praktis, sesuai syariat, dan tanpa repot mengurus banyak hal, Aqiqah86 siap membantu. Kamu bisa konsultasi dulu, menyesuaikan waktu dan kondisi keluarga, tanpa harus terburu-buru 🌱-
Blog Post Lainnya
PT. Delapan Enam Katering Indonesia
0821-2211-4377
Aqiqah86@gmail.com
Jl. Tabanas Raya no. 86, Rt. 11/13 Kedaung, Pamulang Tangerang Selatan
Aqiqah 86 Tergabung Dalam :
-
-
-
Area Pelayanan
  • Jabodetabek
  • Karawang
  • Bandung
  • Cianjur,
  • Sidoarjo
  • Surabaya
Google Maps Kantor pusat
@2026 aqiqah86 Inc.