-
8 Januari 2026 8:30 am

Bolehkah Aqiqah di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ulama & Hal yang Perlu Diperhatikan

Bolehkah Aqiqah di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ulama & Hal yang Perlu Diperhatikan
Banyak orang tua bertanya, “Kalau belum sempat aqiqah di hari ketujuh, gimana kalau dilakukan saat Ramadhan saja? Boleh nggak secara syar’i?” Jawabannya: boleh. Melaksanakan aqiqah di bulan Ramadhan tidak dilarang dalam syariat.

Dalil & Dasar Hukum Aqiqah

Hukum aqiqah menurut banyak ulama adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Memang waktu yang dianjurkan adalah:
  • Hari ke-7 setelah lahir
  • Jika belum sempat, sebagian ulama membolehkan:
  • Hari ke-14
  • Hari ke-21
  • Atau kapan saja saat orang tua mampu
Artinya, jika baru bisa dilaksanakan saat Ramadhan, tetap sah dan bernilai ibadah.

Apakah Aqiqah di Bulan Ramadhan Ada Keutamaan Khusus?

Tidak ada dalil khusus yang menyebutkan keutamaan aqiqah khusus di bulan Ramadhan. Namun, Ramadhan adalah bulan penuh pahala. Maka pahala sedekah makanan & kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah, insyaAllah.Jadi, walaupun bukan ibadah khas Ramadhan seperti puasa & zakat fitrah, aqiqah yang dilakukan di bulan Ramadhan tetap bernilai ibadah besar.

Catatan Penting Agar Aqiqah di Ramadhan Tetap Tepat Syar’i

1. Niatkan sebagai aqiqah, bukan sekadar berbagi makanan Ramadhan
2. Jumlah hewan mengikuti ketentuan
  • Anak laki-laki: 2 kambing
  • Anak perempuan: 1 kambing (Jika kemampuan terbatas, sebagian ulama membolehkan 1 ekor untuk laki-laki)
3. Hewan harus sehat & sesuai syarat
4. Pembagian daging atau makanan matang disunnahkan
  • Boleh dibagikan kepada kerabat, tetangga, orang miskin, sahabat, guru, dll.
5. Boleh berbentuk masakan siap makan Banyak ulama membolehkan karena lebih praktis & membawa kemaslahatan bagi penerima.

Keuntungan Melakukan Aqiqah di Bulan Ramadhan

- Banyak momen berbagi makanan berbuka - Banyak orang membutuhkan hidangan Ramadhan - Momentum spiritual keluarga sedang meningkat - Mudah mengajak keluarga ikut berbagi pahala

Kesimpulan

👉- Aqiqah di bulan Ramadhan hukumnya boleh dan sah. 👉- Tidak ada larangan dalam syariat, selama memenuhi ketentuan aqiqah. 👉- Bahkan bisa jadi momen terbaik untuk berbagi kebahagiaan & keberkahan.

Jangan tunda lagi aqiqah si kecil, apalagi kalau waktunya sudah memungkinkan secara syar’i. Dengan Aqiqah86, kamu bisa mendapatkan hewan sesuai standar, proses sesuai sunnah, dan masakan siap saji berkualitas.
Blog Post Lainnya
PT. Delapan Enam Katering Indonesia
0821-2211-4377
Aqiqah86@gmail.com
Jl. Tabanas Raya no. 86, Rt. 11/13 Kedaung, Pamulang Tangerang Selatan
Aqiqah 86 Tergabung Dalam :
-
-
-
Area Pelayanan
  • Jabodetabek
  • Karawang
  • Bandung
  • Cianjur,
  • Sidoarjo
  • Surabaya
Google Maps Kantor pusat
@2026 aqiqah86 Inc.