-
5 April 2026 8:30 am

Siapa yang Wajib Menanggung Biaya Aqiqah? Ini Penjelasannya

Siapa yang Wajib Menanggung Biaya Aqiqah? Ini Penjelasannya
Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Dalam pelaksanaannya, sering muncul pertanyaan penting di tengah masyarakat:
Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab menanggung biaya aqiqah? Apakah kewajiban ini ada pada ayah, ibu, atau bisa ditanggung oleh pihak lain?
Artikel ini akan membahasnya secara jelas berdasarkan pandangan ulama dan prinsip dalam syariat Islam.

Tanggung Jawab Aqiqah Ada pada Ayah

Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang bertanggung jawab menanggung biaya aqiqah adalah ayah sebagai penanggung nafkah dalam keluarga. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan:
  • Ayah memiliki kewajiban memberi nafkah kepada keluarga
  • Aqiqah berkaitan dengan tanggung jawab finansial
  • Pelaksanaan aqiqah dianalogikan dengan kewajiban nafkah lainnya
Dengan demikian, selama ayah dalam kondisi mampu, maka dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah bagi anaknya.

Bagaimana Jika Ayah Tidak Mampu?

Islam adalah agama yang tidak memberatkan. Jika kondisi ekonomi ayah belum memungkinkan, maka:
  • Tidak ada kewajiban untuk memaksakan aqiqah
  • Tidak berdosa jika aqiqah tidak dilakukan
  • Bisa ditunda hingga kondisi keuangan membaik
Hal ini sesuai dengan kaidah dalam Islam bahwa kewajiban disesuaikan dengan kemampuan.

Apakah Ibu Boleh Menanggung Aqiqah?

Secara hukum, ibu tidak memiliki kewajiban untuk menanggung biaya aqiqah. Namun, jika ibu ingin membantu atau bahkan menanggungnya, maka:
  • Hal tersebut diperbolehkan
  • Termasuk dalam bentuk kebaikan dan sedekah
  • Tetap sah sebagai aqiqah
Begitu juga jika biaya aqiqah dibantu oleh keluarga lain seperti kakek, nenek, atau kerabat.

Bolehkah Aqiqah Ditanggung Bersama?

Dalam praktiknya, aqiqah juga boleh dilakukan secara:
  • Patungan antara suami dan istri
  • Dibantu oleh keluarga besar
Selama niatnya jelas untuk melaksanakan aqiqah, maka hal ini tidak menjadi masalah dalam syariat.

Bagaimana Jika Anak Sudah Dewasa dan Belum Diaqiqahi?

Jika seseorang belum diaqiqahi hingga dewasa, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama:
  • Ada yang berpendapat boleh mengaqiqahi diri sendiri
  • Ada juga yang berpendapat tidak perlu
Namun, jika ingin melakukannya sebagai bentuk ibadah tambahan, hal tersebut diperbolehkan oleh sebagian ulama.

Hikmah di Balik Tanggung Jawab Aqiqah

Penetapan ayah sebagai penanggung biaya aqiqah memiliki beberapa hikmah, di antaranya:
  • Menegaskan tanggung jawab kepala keluarga
  • Menjadi bentuk nyata rasa syukur atas kelahiran anak
  • Mengajarkan kepedulian sosial melalui berbagi

Kesimpulan

Biaya aqiqah pada dasarnya menjadi tanggung jawab ayah sebagai penanggung nafkah. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, tidak ada kewajiban untuk memaksakan diri.Ibu atau anggota keluarga lain boleh membantu atau menanggung biaya aqiqah, dan hal tersebut tetap sah dalam pelaksanaannya.Yang terpenting, aqiqah dilakukan dengan niat yang ikhlas dan sesuai kemampuan.
Blog Post Lainnya
PT. Delapan Enam Katering Indonesia
0821-2211-4377
Aqiqah86@gmail.com
Jl. Tabanas Raya no. 86, Rt. 11/13 Kedaung, Pamulang Tangerang Selatan
Aqiqah 86 Tergabung Dalam :
-
-
-
Area Pelayanan
  • Jabodetabek
  • Karawang
  • Bandung
  • Cianjur,
  • Sidoarjo
  • Surabaya
Google Maps Kantor pusat
@2026 aqiqah86 Inc.