-
4 April 2026 8:30 am

Bolehkah Aqiqah Lewat dari Hari ke-7? Ini Penjelasannya

Bolehkah Aqiqah Lewat dari Hari ke-7? Ini Penjelasannya
Aqiqah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak. Dalam praktiknya, banyak orang tua memahami bahwa aqiqah dilakukan pada hari ke-7 setelah kelahiran. Namun, muncul pertanyaan penting:Apakah aqiqah harus dilakukan tepat pada hari ke-7? Bagaimana jika terlewat?
Artikel ini akan membahasnya secara jelas berdasarkan pandangan ulama dan dalil yang ada.

Dasar Sunnah Pelaksanaan Aqiqah di Hari ke-7

Anjuran pelaksanaan aqiqah pada hari ke-7 didasarkan pada hadits Rasulullah ﷺ:
"Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa hari ke-7 adalah waktu yang paling utama (afdhal) untuk melaksanakan aqiqah. Pada hari tersebut juga dianjurkan mencukur rambut bayi dan memberinya nama.

Jika Terlewat Hari ke-7, Apakah Masih Boleh?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa aqiqah tetap boleh dilakukan meskipun melewati hari ke-7.
Hal ini karena:
  • Hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, bukan kewajiban
  • Tidak ada larangan tegas jika tidak dilakukan tepat waktu
  • Islam memberikan kemudahan sesuai kemampuan umatnya
Dengan demikian, orang tua tidak perlu merasa berdosa jika belum dapat melaksanakan aqiqah di hari ke-7.

Alternatif Waktu Menurut Pendapat Ulama

Beberapa ulama memberikan alternatif waktu pelaksanaan aqiqah jika hari ke-7 terlewat, yaitu:
  • Hari ke-14
  • Hari ke-21
Pendapat ini didasarkan pada riwayat yang menyebutkan adanya kelonggaran waktu dalam pelaksanaan aqiqah. Meski demikian, kualitas hadits terkait tidak sekuat anjuran hari ke-7, sehingga statusnya lebih sebagai pilihan tambahan.

Bagaimana Jika Lebih dari 21 Hari?

Jika aqiqah belum juga dilakukan hingga melewati hari ke-21, para ulama tetap membolehkan pelaksanaannya di waktu lain. Beberapa poin penting:
  • Aqiqah dapat dilakukan kapan saja saat orang tua mampu
  • Tidak ada batasan waktu yang benar-benar mengikat
  • Tujuan utama tetap pada ibadah dan rasa syukur
Dalam kondisi tertentu, ada pula pendapat yang membolehkan seseorang mengaqiqahi dirinya sendiri ketika sudah dewasa, meskipun hal ini masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Siapa yang Bertanggung Jawab atas Aqiqah?

Tanggung jawab pelaksanaan aqiqah berada pada ayah sebagai penanggung nafkah dalam keluarga. Jika pada waktu yang dianjurkan kondisi ekonomi belum memungkinkan, maka:
  • Tidak ada kewajiban untuk memaksakan diri
  • Tidak ada dosa atas keterlambatan atau ketidakterlaksanaan
Prinsip ini sejalan dengan kaidah dalam Islam bahwa ibadah tidak boleh memberatkan di luar kemampuan.

Kesimpulan

Hari ke-7 merupakan waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah sesuai sunnah. Namun, jika terlewat, aqiqah tetap boleh dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau kapan saja ketika kondisi sudah memungkinkan. Fleksibilitas ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan, tanpa menghilangkan esensi ibadah itu sendiri, yaitu rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak.
Blog Post Lainnya
PT. Delapan Enam Katering Indonesia
0821-2211-4377
Aqiqah86@gmail.com
Jl. Tabanas Raya no. 86, Rt. 11/13 Kedaung, Pamulang Tangerang Selatan
Aqiqah 86 Tergabung Dalam :
-
-
-
Area Pelayanan
  • Jabodetabek
  • Karawang
  • Bandung
  • Cianjur,
  • Sidoarjo
  • Surabaya
Google Maps Kantor pusat
@2026 aqiqah86 Inc.