25 Agustus 2026 5:00 pm

Bolehkan Daging Aqiqah Dimakan Sendiri oleh Orang Tua Bayi? Ini Penjelasan Fikihnya

Bolehkan Daging Aqiqah Dimakan Sendiri oleh Orang Tua Bayi? Ini Penjelasan Fikihnya
Menunaikan ibadah aqiqah sebagai wujud rasa syukur atas kelahiran sang buah hati adalah momen istimewa bagi setiap pasangan Muslim. Selain menyembelih hewan dan membagikan olahan masakan kepada kerabat serta masyarakat sekitar, kerap timbul pertanyaan di kalangan orang tua: "Bolehkah daging aqiqah dimakan sendiri oleh orang tua bayi (sohibul aqiqah) beserta keluarga rumah?"

Untuk menjawab keraguan tersebut, mari simak penjelasan hukum fikih Islam berikut ini secara ringkas dan jelas.


Hukum Memakan Daging Aqiqah Sendiri Menurut Para Ulama


Secara umum dalam fikih Islam, mayoritas ulama dari Mazhab Syafi'i, Hambali, dan Hanafi sepakat bahwa orang tua bayi atau keluarga yang beraqiqah Boleh (bahkan disunnahkan) untuk memakan sebagian dari daging hewan aqiqahnya.

Hal ini disandarkan pada analogi (qiyas) hukum aqiqah yang disamakan dengan ibadah kurban sunnah. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menjelaskan bahwa aturan distribusi daging aqiqah sama seperti daging kurban. Rasulullah SAW bersabda mengenai kurban yang juga berlaku untuk aqiqah:
"Makanlah sebagian, berilah makan (sedekahkan), dan simpanlah sebagian." (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, ada beberapa ketentuan pembagian yang perlu diperhatikan Ayah dan Bunda:


1. Porsi Maksimal untuk Orang Tua

Meskipun diperbolehkan, orang tua tidak dianjurkan mengambil seluruh bagian daging untuk konsumsi pribadi. Para ulama menyarankan pembagian menjadi tiga bagian:
  • Sepertiga (1/3) untuk dikonsumsi orang tua dan keluarga rumah.
  • Sepertiga (1/3) untuk disedekahkan kepada kaum dhuafa dan fakir miskin.
  • Sepertiga (1/3) untuk dihadiahkan kepada tetangga, sahabat, dan kerabat.

2. Pengecualian untuk Aqiqah Nadzar

Jika ibadah aqiqah tersebut dilaksanakan karena Nazar (janji yang diucapkan sebelumnya, misalnya: "Jika anakku lahir selamat, aku bernazar akan meng-aqiqahinya"), maka orang tua dan keluarga haram hukumnya memakan daging tersebut meski sedikit. Seluruh olahan daging aqiqah nazar wajib dibagikan 100% kepada fakir miskin.



Sempurnakan Ibadah Aqiqah Praktis Bersama Aqiqah86!

Memahami hukum syariat, memastikan olahan daging terasa lezat, serta membagikan hantaran secara rapi tentu membutuhkan waktu dan energi ekstra. Di tengah momen membahagiakan menyambut si kecil ini, jangan biarkan pikiran Anda terpecah oleh kerumitan mengurus dapur secara mandiri.

Agar Bunda dan Ayah tetap tenang serta dapat menikmati olahan daging aqiqah bersama keluarga tanpa kelelahan di dapur, percayakan seluruh urusan katering syukuran Anda kepada Aqiqah86.Sebagai spesialis katering aqiqah profesional terpercaya, kami memberikan jaminan kemudahan bagi keluarga kecil Anda:
  • 100% Syar'i & Transparan: Hewan sehat sesuai syarat fikih, lengkap dengan Dokumentasi Real-Time (foto/video) penyembelihan via WhatsApp.
  • Kualitas Resto Bintang 5: Olahan daging empuk, bumbu meresap, dan 100% dijamin anti prengus.
  • Harga Hemat Mulai 2 Jutaan: Pilihan paket nasi box premium yang mewah dan rapi dengan harga transparan.
  • Didukung 7 Cabang Resmi & Gratis Ongkir: Armada kami siap mengantar pesanan tepat waktu langsung ke rumah Anda.
Yuk, wujudkan tasyakuran aqiqah buah hati yang berkesan dan praktis tanpa repot.
Konsultasikan pilihan paket menu aqiqah Anda bersama tim CS kami sekarang!


(Hubungi CS Kami - Layanan Ramah, Amanah & Fast Response)

penulis : Diyana Safitri
Blog Post Lainnya
PT. Delapan Enam Katering Indonesia
0821-2211-4377
Aqiqah86@gmail.com
Jl. Tabanas Raya no. 86, Rt. 11/13 Kedaung, Pamulang Tangerang Selatan
Aqiqah 86 Tergabung Dalam :
-
-
-
Area Pelayanan
  • Jabodetabek
  • Karawang
  • Bandung
  • Cianjur,
  • Sidoarjo
  • Surabaya
Google Maps Kantor pusat
@2026 aqiqah86 Inc.